![]() |
| Pemko Batam menargetkan sebanyak 200 produk usaha mikro memiliki sertifikat halal. |
Kepala PLUT Kota Batam, Arfie Eranov, menjelaskan, target sertifikasi halal ini bertujuan agar lebih banyak produk UMKM dapat diterima oleh masyarakat. Saat ini, sudah ada 112 UMKM yang mengajukan pembuatan sertifikasi halal di PLUT.
“Dari Januari 2024 ini sudah ada 112 UMKM yang mendaftar, estimasi kami ada 200 UMKM,” jelas Arfie, pada Senin (22/4/2024).
Arfie mengungkapkan, syarat pengajuan pembuatan sertifikat halal sangat mudah, yakni cukup melampirkan fotokopi NIB, fotokopi KTP, formulir pengajuan, foto KTP penyelia (jika pemilik usaha non muslim), produk dalam kemasan, dan foto produk dalam kemasan.
Setelah diajukan, permohonan tersebut akan segera diproses, yang mana proses persetujuan menjadi wewenang Kementerian Agama.
Sementara itu, pada tahun 2023, PLUT berhasil memfasilitasi 149 UMKM dalam pembuatan sertifikasi halal. Terhitung hingga saat ini, telah terdaftar sebanyak 1.242 pelaku UMKM bersertifikat halal dalam data Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam.
“Pemasaran digital sangat strategis, karena tidak dibatasi ruang dan waktu. Bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, kami selalu memberi bimbingan teknis terkait ini kepada pelaku usaha,” tambah Arfie.
Seperti diketahui Pemko Batam menargetkan para pelaku usaha sudah bisa memiliki sertifikat halal ditargetkan Oktober 2024. Karena itu Pemko Batam memberikan kemudahan bahkan secara gratis kepada pelaku usaha yang ada di Batam. (Red)
