Batam, Pemburufaktanews.com - Maraknya dugaan perjudian jenis mesin jackpot di area pemukiman yang keberadaannya hampir di setiap Kelurahan yang ada di Kecamatan Sagulung Kota Batam dinilai sangat meresahkan warga masyarakat Sagulung.
Selain meresahkan warga, judi jackpot tersebut juga sangat merusak mental generasi pemuda serta dapat memicu tindak kriminal agar mempunyai modal untuk bermain.
Menurut salah seorang warga Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, sebut saja inisialnya DS. Ia menyampaikan bahwa selain mengganggu kenyamanan warga untuk beristirahat, kehadiran mesin jackpot tersebut akan merusak mental generasi muda karena sasarannya selain orang tua, juga para kaum muda yang memang menggandrungi mesin tembak ikan itu.
"Kalau sudah malam pak, kami tidak bisa beristirahat dengan tenang karena selain bermain judi, musik dengan suara keras hidup sampai larut malam di warung tempat judi jackpot tersebut", kata DS (42), yang rumahnya tidak jauh dari lokasi mesin judi tersebut. Sabtu (17/05/2025).
Lanjut DS, sudah beberapakali melaporkan keberadaan judi jackpot tersebut kepada kepala lingkungan ( RT/RW) dan kepada pihak Kelurahan setempat serta aparat penegak hukum agar bisa di tertibkan. Namun sampai saat ini sepertinya tidak ada tanggapan serta tindakan.
Hal itu dapat terbukti dan dilihat dengan masih beroperasinya kegiatan judi jenis jackpot itu di area pemukiman tempatnya tinggal.
Untuk itu, warga berharap kepada pihak Kepolisian supaya turun kelokasi untuk menutup serta menangkap pemilik mesin judi jackpot itu. Sebab, perjudian mesin jackpot itu telah terjadi cukup lama namun terkesan tidak dapat tersentuh oleh Hukum. Hal ini terkadang yang menjadi tanda tanya besar bagi kami sebagai Masyarakat.
"Kami sering melihat kalau siang hari anak-anak dibawah umur dan masih sekolah sudah ikut-ikutan masuk kelokasi judi jackpot itu. Kalau malam hari sampai dini hari, anak-anak muda pengangguran yang bermain. Dengan kondisi itu, kami khawatir akan jadi pemicu munculnya kejahatan pencurian dan kejahatan lainnya", ujar Ds.
Padahal, sangat mudah melihat adanya tindakan perjudian dengan modus permainan tembak ikan ini. Tentu, kehadiran mesin judi jackpot di daerah padat penduduk itu sangat meresahkan. Terkadang, anak-anak di bawah umur dan masih sekolah sudah lebih sering menggunakan uang jajannya membeli koin untuk menikmati permainan judi jackpot tersebut.
"Permainan judi jackpot tersebut, telah merusak mental dan perilaku anak-anak warga didaerah ini. Jadi kami harap aparat Kepolisian bisa segera memberantas segala bentuk perjudian di daerah kami ini,” tutup DS. (**)