![]() |
Foto; Perangkat RT-RW dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimcam) Sagulung. |
Batam, Pemburufaktanews.com - Keberadaan cafe remang-remang dan judi mesin jackpot di wilayah Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung Kota Batam akhirnya diputuskan untuk ditutup/dibubarkan.
Hal ini sesuai dengan hasil rapat (notulen) tokoh masyarakat, perangkat RT-RW dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagulung.
Rapat yang di hadiri Masyarakat Dan Tokoh Masyarakat, Perangkat RT/RW, Seklur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna serta Satpol-pp. Rapat di gelar untuk menindaklanjuti pengaduan serta keresahan Warga yang merasa terganggu dengan keberadaan Cafe remang-remang dan judi jackpot yang ada di lingkungan pemukiman warga tersebut.
"Sebagai ketua karang taruna, saya berpihak kepada masyarakat dan meminta pada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dapat hadir ditengah Masyarakat, serta menindak dengan tegas para pelaku usaha ilegal tersebut," kata Adrinal sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Sei Lekop usai menghadiri rapat. Senin malam (2/6/25).
Dalam notulen rapat yang diterima Pemburufaktanews.com dituliskan bahwa 90% masyarakat mengeluhkan dan meminta agar keberadaan cafe remang-remang dan judi mesin jackpot di wilayah Kelurahan Sei Lekop ditutup dan dibubarkan.
Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Sagulung sangat terganggu atas keberadaan Cafe remang-remang serta mesin judi jenis jackpot yang buka hingga larut malam di hampir setiap Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Sagulung.
Kuat dugaan para pemilik Cafe remang-remang dan mesin jenis jackpot tersebut tidak memiliki Izin dari Pemerintah, Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kota Batam.
HD, salah satu perangkat Rukun Warga (RW) menjelaskan pada awak media bahwa keberadaan cafe remang-remang serta dugaan judi jenis mesin jackpot itu sudah sejak lama dikeluhkan oleh warga masyarakat Sagulung, khususnya kavling Sei Lekop.
"Pasalnya keberadaan Cafe-Cafe serta mesin judi jenis jackpot ini berada di dekat pemukiman sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat," kata HD.
Sambung HD, warga merasa terganggu karena suara musik dari lokasi Cafe remang- remang menggema hingga ke pemukiman warga dan mengganggu istirahat warga.
"Ini bicara marwah dan tidak ada untungnya yang ada mudharat saja buat kami. Kami sangat tidak setuju dengan adanya Cafe remang-remang dan kegiatan judi jackpot liar yang ada di lingkungan kami," ujar HD. Sabtu 31/05/2025.
Lanjut HD, belum lama ini, di salah satu Cafe remang-remang tersebut telah terjadi perkelahian hingga menyebab korban kehilangan nyawa. Atas kejadian tersebut kami tidak mau dampak negatifnya semakin meluas di lingkungannya.
"Kami masyarakat, tokoh masyarakat serta perangkat RT/RW akan menggelar rapat pada hari Senin (02/06/2025) mendatang dan akan mengundang Lurah, Camat serta pihak lainya," ujar HD.
HD menegaskan, rapat tersebut digelar untuk menyatukan sikap atas keberadaan Cafe Remang-Remang serta kegiatan judi jackpot ilegal yang ada di sekitar lingkungannya.
"Hasil rapat kami tuangkan dalam Notulen Rapat, selanjutnya Notulen Rapat tersebut akan kami laporkan secara berjenjang ke pihak penegak hukum," tegasnya.
Harapannya, pihak penegak hukum tidak berdiam diri dan dapat merespon terhadap apa yang menjadi keluhan warga masyarakat, serta menindaklanjuti dengan menutup dan memberi sanksi tegas terhadap kegiatan ilegal tersebut.
"Kami tegaskan, keberadaan Cafe dan judi jackpot tersebut semakin lama semakin marak di tengah-tengah masyarakat sangat mengganggu dan meresahkan," tutup HD.(*)