Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satpol PP Kota Batam Kembali Tertibkan PK5 Yang Kembali Berjualan di Simpang Hutatap

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:45 WIB Last Updated 2025-06-18T07:52:11Z
Foto; Kasi PPNS Satpol PP Kota Batam Jondri,SE, Bersama anggotanya kembali mendatangi lokasi simpang Hutatap.

Batam, Pemburufaktanews.com - Sudah ditertibkan pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 lalu. Beberapa pedagang kaki lima kembali mendirikan lapak dagangannya di row jalan simpang Hutatap.


Pihak penegak Perda Kota Batam dibawah pimpinan Kasi PPNS Satpol PP Kota Batam Jondri, SE, dan beberapa anggotanya, kembali mendatangi lokasi pada hari Rabu 18 Juni 2025. 


Akibatnya tim dari Satpol PP Kota Batam yang turun ke lokasi dan mendapati beberapa lapak PK5 yang kembali berdiri, terpaksa mengamankan beberapa tenda milik pedagang. Tidak ada perlawanan berarti dari para pedagang. 


Kepada wartawan Kasi PPNS Satpol PP Kota Batam Jondri, SE, mengatakan, akan terus melakukan pengawasan di lokasi tersebut.


"Tendanya kita amankan ke kantor Satpol PP Kota Batam. Nanti pengawasan lokasi dari Satpol PP Kecamatan," Pungkasnya.


Ucapan terimakasih juga di sampaikan Jondri kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penataan wilayah ini khusus nya kepada masyarakat Kecamatan Sagulung.


"Motivasi ini yang menjadi semangat kami untuk terus melanjutkan penataan agar Kecamatan Sagulung menjadi wilayah yang lebih tertib dan tertata rapi,"Tutup Jondri.(*)

×
Berita Terbaru Update