Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satpol PP Terbitkan Surat Himbauan Penutupan Cafe Remang Remang dan Gelper

Kamis, 19 Juni 2025 | 08:10 WIB Last Updated 2025-06-19T01:21:06Z
Foto; Pemberian surat himbauan kepada peara pengusaha Caferemang remang dan gelanggang permainan (Gelper)

Batam, Pemburufaktanews.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, memberikan surat himbauan kepada pemilik cafe remang remang dan gelanggang pemainan (Gelper) liar yang berada di wilayah Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Sagulung, Rabu, malam (18/06/2025).


Surat himbauan dengan nomor ; 325/300 1/VI/2025 Diberikan guna menindaklanjuti hasil rapat warga,  serta surat yang masuk dengan nomor; 300/300.1.4/06/2025 Perihal permohonan penutupan Cafe remang remang dan Gelper liar dari Kelurahan Sei Lekop.


Ketua Karang Taruna Kelurahan Sei Lekop Adrinal, saat dikonfirmasi mengatakan, giat yang dilakukan malam ini adalah memberikan surat himbauan penutupan Cafe remang remang dan Gelper liar, yang dianggap meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Adrinal.


Lanjutnya, "Dalam kegiatan ini kami menindak lanjuti hasil rapat warga masyarakat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagulung yang digelar hari Senin malam, Tanggal 02 Juni 2025 lalu."


"Kesimpulan yang tertuang dalam notulen rapat, warga sepakat untuk menutup cafe remang remang dan Gelper liar yang terletak diwilayah Kelurahan Sei Lekop."Jelas nya.


Dia juga menerangkan, bahwa  kegiatan pemberitahuan surat himbauan dilakukan bersama Kasi trantib, perangkat RT/RW, Prabinmas serta Karang taruna Kelurahan Sei lekop.


"Surat himbauan diberikan kepada pemilik cafe remang remang dan Gelper liar yang berada di wilayah kelurahan sei lekop kecamatan sagulung, Mereka dihimbau untuk menghentikan aktifitasnya sampai  terbit surat izin usaha nya."


"Apabila himbauan itu tidak di indahkan maka Pemerintah melalui Satpol PP selaku penegak Perda bersama seluruh elemen masyarakat Kecamatan Sagulung,  Khususnya Kelurahan Sei Lekop akan menertibkan Cafe remang remang dan gelanggang permainan (Gelper) liar tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembongkaran paksa," tutup Adrinal.(*)

×
Berita Terbaru Update