![]() |
| Foto: Konferensi Pers Polsek Batu Ampar, Senin 1/12 |
Batam, Pemburufaktanews.com - Kasus pembunuhan dengan rangkaian penganiayaan sadis yang menimpa almarhumah Dwi Putri Aprilian Dini (25) terus menjadi perhatian publik, Kamis 04/12/2025
Perkembangan terbaru ini muncul setelah Polsek Batu Ampar menggelar konferensi pers pada Senin (1/12) lalu terkait penetapan para tersangka.
Tersangka utama Wilson Lukman (28), bersama Meylika (36) alias Mami serta dua koordinator LC yang dikenal dengan panggilan Papi Tama dan Papi Charles, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
![]() |
| Foto: Empat tersangka pembunuh Dwi Putri Aprilian Dini |
Kasus ini mendapat sorotan publik karena kuat dugaan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan secara terencana dan tidak manusiawi.
Peristiwa tragis ini dengan cepat menjadi viral, memancing simpati masyarakat luas, tokoh publik, influencer, hingga berbagai media nasional. Penuturan kronologi yang sangat menyayat hati membuat kasus ini terus menjadi pusat perhatian.
Sorotan publik tersebut turut mengundang perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersama tim Hotman 911, sebagaimana terlihat dalam unggahan di akun Instagram resmi Hotman Paris pada Kamis, 4 Desember 2025.
Tim tersebut menyatakan siap memberikan pendampingan hukum demi memastikan proses penanganan perkara berjalan transparan dan berkeadilan.
Disisi lain, Kabar pendampingan dari Tim Hotman 911 juga diamini oleh Humas Ikatan Keluarga Besar Lampung (IKBL) Kepri, Ali Islami (Ali Muis). Ia mengungkapkan bahwa pihaknya terus mengikuti perkembangan pemberitaan dan publikasi digital terkait kasus ini.
![]() |
| Foto: Ali Islami, Humas Ikatan Keluarga Besar Lampung (IKBL) |
“Iya, saya selalu memantau berbagai perkembangan, baik dari pemberitaan maupun postingan yang beredar terkait kasus almarhumah Dwi Putri. Mengingat mendiang berasal dari daerah kami, Lampung, maka sudah menjadi kewajiban IKBL untuk mengawal kasus ini atas nama paguyuban,” jelas Ali Islami.
Langkah ini pun diapresiasi oleh warga Lampung di Kepri dan Batam yang turut menyebarluaskan informasi tersebut di berbagai grup komunitas.
Kasus ini dinilai wajar menyita perhatian publik mengingat unsur kekerasan yang dinilai mengarah pada tindakan pembunuhan yang dilakukan secara sadar dan terstruktur." Ujar Ali Islami
Dengan tegas kami sampaikan, Kami atas nama Ikatan Keluarga Besar Lampung ( IKBL) berharap aparat penegak hukum menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi dalam bentuk apa pun.Tutup ali islami. (Red)


