Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pembongkaran Makam untuk keperluan otopsi atas adanya kejanggalan dalam meninggalnya Almarhum Junita Putri Zega

Rabu, 22 April 2026 | 14:27 WIB Last Updated 2026-04-23T07:27:56Z

Jenazah almarhumah Junita Putri Zega diekshumasi dari pemakaman umum TPU Temiang pada hari Rabu

Batam, Pemburufaktanews.com
- Jenazah almarhumah Junita Putri Zega diekshumasi dari pemakaman umum TPU Temiang pada hari Rabu, 22 April 2026. Prosesi penggalian makam ini dilakukan dalam rangka upaya hukum untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

 

Hadir langsung di lokasi untuk menyaksikan prosesi tersebut adalah Leni Julpiani Zega beserta keluarga besar. Turut mendampingi dan mengawal proses hukum ini adalah tim hukum dari kantor hukum Martinus Zega S.H and Partners. Tim advokat yang hadir terdiri dari Ferry Hulu S.H., M.H., Sehafati Hulu S.H., Lisman Hulu S.H., serta Filemon Halawa S.H., M.H.

 

Rombongan keluarga dan kuasa hukum tiba di lokasi TPU Temiang sekitar pukul 15.13 WIB. Proses ekshumasi berlangsung dengan tertib dan diawasi langsung oleh aparat penegak hukum. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kapolsek Batu Aji beserta jajarannya untuk memastikan kelancaran prosesi hingga selesai.

 

Setelah proses pengangkatan jenazah selesai, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan pemeriksaan otopsi secara menyeluruh. Tindakan medis forensik ini diharapkan dapat mengungkap fakta mengenai kronologi dan penyebab meninggalnya almarhumah.

 

Salah satu kuasa hukum keluarga dalam keterangannya menyampaikan harapan besar agar pihak berwenang dan masyarakat dapat memberikan perhatian lebih terhadap kasus yang menimpa klien mereka.

 

"Kami berharap adanya perhatian khusus (atensi) terhadap kasus yang menimpa keluarga klien kami. Melalui proses ini, kami berharap dapat segera menemukan apa penyebab sebenarnya dari kematian dan siapakah pelakunya. Kami berharap semua pihak memberikan perhatian penuh untuk mengungkap kasus ini sehingga pelaku dapat segera ditemukan dan diproses hukum," ujar perwakilan tim hukum Lisman Hulu.

 

Hingga saat ini, pihak keluarga dan tim hukum masih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan otopsi yang dilakukan untuk menjadi dasar langkah hukum selanjutnya.

 

"Saat ini kita masih menunggu hasil dari otopsi tersebut," tambahnya singkat.

 

 

×
Berita Terbaru Update