![]() |
| Pelabuhan Hasim atau yang dikenal Apeng di wilayah Galang - Batam |
Batam, Pemburufaktanews.com - 26 September 2026 Di wilayah perbatasan yang seharusnya dijaga ketat, muncul "lubang gelap" di Kecamatan Galang, Batam. Dikenal warga sebagai Pelabuhan Apeng atau Pelabuhan Hasim, lokasi yang tak jauh dari Jembatan Enam ini berada di bawah pengawasan langsung Polsek Galang, namun justru menjadi pusat aktivitas kejahatan yang berlangsung siang hingga malam secara terbuka.
Bukan di tempat tersembunyi, bongkar muat rokok tanpa cukai, minuman keras tanpa izin, serta sembako dan barang dagangan tanpa dokumen sah terjadi setiap hari disaksikan ratusan warga. Semua berjalan tanpa catatan resmi, tanpa pembayaran pajak, dan tanpa bea masuk — kerugian negara mencapai miliaran rupiah tiap bulan. Pengusaha jujur terpaksa tumbang karena tak mampu bersaing dengan harga barang hasil kejahatan ini.
Yang mengherankan, praktik ini berlangsung bertahun-tahun, namun tak pernah ada penyergapan, tak ada penyitaan, tak ada satu pun pihak yang diproses hukum. Pelabuhan ini seolah berdiri kokoh kebal hukum.
"Apakah petugas benar-benar tidak tahu? Atau sengaja memalingkan wajah?" tanya seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan masyarakat sangat kuat: adanya perlindungan dari oknum petugas. Tanpa payung kekuasaan, mustahil jaringan ini bertahan tanpa terganggu selama bertahun-tahun. Pengelola pelabuhan, Apeng, tampak tenang dan percaya diri, seolah mengetahui hukum tak akan menyentuhnya.
Berulang kali diberitakan, namun tak ada tanggapan. Pertanyaan warga dijawab dengan keheningan. Aktivitas tetap berjalan seperti biasa.
TUNTUTAN MASYARAKAT
Warga Kota Batam akhirnya menyampaikan tuntutan tegas kepada para pemangku kekuasaan:
1. Kepada Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Turun langsung memimpin penyelidikan menyeluruh. Usut siapa pun yang terlibat atau memberi perlindungan — tanpa pandang pangkat. Tindak tegas secara hukum. Jika diperlukan, minta bantuan Mabes Polri agar penindakan tidak terhambat.
2. Kepada Bea Cukai Batam
Segera lakukan penyergapan di Pelabuhan Hasim. Sita seluruh barang ilegal yang ditemukan. Proses pelaku sesuai undang-undang yang berlaku.
3. Kepada Polres Batam & Pimpinan Polsek Galang
Jelaskan secara terbuka kepada publik: mengapa pelanggaran terang benderang di wilayah ini dibiarkan berlangsung bertahun-tahun? Siapa yang melarang penindakan?
PERINGATAN: NAMA-NAMA AKAN DIUNGKAP
Tim investigasi media terus mengumpulkan fakta, bukti, dan identitas pihak-pihak yang diduga terlibat. Jika dalam waktu dekat belum ada tindakan nyata dari instansi terkait, seluruh nama — dari pengelola hingga pelindungnya — akan diungkapkan secara terbuka kepada publik.
"Pelabuhan Hasim bukan kerajaan pribadi. Apeng bukan penguasa di atas hukum. Hukum tidak boleh pilih-pilih sasaran. Keadilan tidak boleh hanya milik mereka yang tak punya pelindung."
Rakyat Batam menunggu. Kapolda Kepri, Bea Cukai, dan Polres Batam - jangan biarkan kepercayaan kami hancur sepenuhnya.
(Tim redaksi masih berusaha mengonfirmasi hal ini kepada instansi terkait)
Jurnalis D.T Redaks
