![]() |
Jefridin Hamid Mpd Sekretaris Kota Batam |
Exit meeting ini digelar, setelah selesai tim BPK melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Batam tahun 2023.
“Tujuan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan, menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Batam,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Sekdako menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kepri, atas kinerja selama pemeriksaan.
“Hasil exit meeting ini telah tergambar laporan keuangan. Dengan beberapa kekeliruan yang ada, diharapkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terus melakukan pembenahan, ketika ada kekurangan dapat ditindaklanjuti,” ujar Sekdako.
Tindaklanjut penyerahan laporan keuangan diberi waktu hingga 28 April 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan, beberapa masukan yang telah disampaikan BPK RI perwakilan Provinsi Kepri ini, bisa menjadi acuan perbaikan ke depan,” harap Sekdako. (Red)