Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dipecat, Guru Honorer SMA Negeri 5 Batam Bersurat Ke Presiden Prabowo

Minggu, 19 April 2026 | 17:51 WIB Last Updated 2026-04-19T10:51:21Z
Foto: SMA NEGERI 5 BATAM 

Batam, Pemburufaktanews.com - Profesi guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, formal, dasar, dan menengah.


Guru sangat berperan aktif dan bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru juga sangat berperan penting dalam menentukan tujuan dan masa depan suatu bangsa. 


Meski begitu krusial dan besarnya peran dan tanggungjawab seorang guru, tidak jarang profesi seorang guru terutama guru honorer,  dipandang tidak begitu penting dan dipandang sebelah mata, serta sering mendapatkan perlakuan kurang adil. 


Hal ini sepertinya juga dirasakan dan dialami beberapa orang guru honorer yang sudah lama bertugas mengajar di SMA Negeri 5 Batam, yang berlokasi di Jl. Kavling Lama, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.


Bedasarkan informasi dari sumber media ini diketahui, ada dugaan tindakan diskriminatif yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Batam Jamal Dinta, S.Pd., MM, kepada 4 orang guru, 4 pegawai Tata Usaha (TU) dan 4 orang pegawai kebersihan. 


"Mereka dipecat karena tidak ada orang dalam. 4 orang guru 4 orang pegawai Tata Usaha (TU) dan 4 orang pegawai kebersihan sengaja diberhentikan," ungkap sumber media ini, Minggu (19/4/26). 


Kata sumber media ini lagi, "David adik ipar Kepsek di SMA Negeri 5 Batam dan anaknya yang guru,  sudah jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan suami istri dan anak PPPK di SMA Negeri 5 Batam," terangnya.


Hal ini sebelumnya sudah dikonfirmasikan kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Batam, Jamal Dinata, S.Pd., MM, yang sebelumnya juga diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 17 Batam ini. 


Kepada salah seorang wartawan yang tergabung di organisasi DPD AKRINDO Kepri, Jamal Dinata  membantah informasi tersebut. Menurut Jamal informasi tersebut tidak benar.


"Izin bang, berita tersebut tidak benar," ujar Jamal Dinata singkat tanpa menjawab pertanyaan lainnya dari wartawan, Jumat (17/4).


Mendapat bantahan dari Kepsek Jamal, sumber media ini mengirimkan beberapa bukti file kepada wartawan. Salah satu file yang dikirim ialah surat permohonan keadilan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.


Surat yang ditujukan untuk Presiden Prabowo Subianto ini dibuat tertertanggal 20 Januari 2026, dengan isi ringkasan surat sebagai berikut:


Kami guru SMA N 5 Batam dipecat dan dizolimi Kepala sekolah Bapak Jamal Dinata, S.Pd., MM. Kami memohon sama Bapak Prabowo Presiden republik Indonesia. 


Kepala sekolah sudah melanggar hak hak kami sebagai guru dan pendidik bahwa kepala sekolah seorang abdi negara/ASN tidak boleh semena mena terhadap anak buahnya. 


Kepala Sekolah jabatan sementara, Bukan jabatan seumur hidup tugas dan tanggungjawab kepala sekolah sebagai Koordinator sekolah. 


Bapak Jamal Dinata, S.Pd, MM  melanggar hak cipta kerja. Dan melanggar kode Etik PNS. Ada PPPK instan di SMA N 5 Batam. 


Bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia kami hormati, kami memohon agar kepala sekolah dipecat dan dihukum sesuai Peraturan Pemerintah. 


Adapun sebagai pertimbangan bagi Bapak Prabawo Presiden Republik Indonesia, kami lampirkan sebagai berikut :


Selama ini kami diam Pak Prabowo. Kami guru yang sudah lama mengabdi di SMA N 5 Batam, kami ada yang lulus P1 tahun 2023 dan sudah lulus Sertifikasi 2025.


Harapan kami sirna mencerdaskan anak bangsa. Data NUPTK sudah diacak acak oleh Operator Kepala Sekolah agar tidak bisa PPPK.


Sedih Pak Prabowo. Sementara teman teman yang baru bekerja di SMA N 5 Batam sudah diangkat PPPK. Istilah ada PPPK instan dan siluman. Kami heran dan ada sentimen apa Bapak Jamal Dinata Kepala sekolah ini. 


Kami juga tidak terima pak. Karena teman-teman kami semuanya dibawah kami sudah diangkat PPPK (SK. Terlampir). 


Demikian sebagian isi surat yang dibuat para guru honorer pencari keadilan dari SMA Negeri 5 Batam, yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.(red)


Editor: Lukman Simanjuntak 

×
Berita Terbaru Update