Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dukung Rencana Penggusuran, Pedagang Kaki Lima di Row Jalan Simpang Hutatap Mulai Kosongkan Lokasi

Kamis, 12 Juni 2025 | 12:39 WIB Last Updated 2025-06-12T05:40:06Z


Foto; Pedagang berangsur kosongkan lokasi Row jalan simpang Hutatap

Batam, Pemburufakatanews.com - Pedagang Kaki Lima (PK5) yang selama mencari keberuntungan dengan cara berdagang di row jalan Simpang Hutatap, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, berangsur angsur terlihat mulai mengosongkan lokasi lapak tenda liar yang selama ini digunakan untuk berdagang.


Tindakan pengosongan lokasi dilakukan pada hari Kamis 12 Juni 2025 pagi oleh salah seorang pedagang, sehubungan dengan keluarnya surat himbauan (SP) pengosongan lokasi oleh Satpol PP Kota Batam, pada tanggal 7 Maret 2025. 


Pedagang tersebut mengatakan, bahwa langkah tersebut diambil demi mendukung program dan kinerja pemerintah, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam. 


"Kami dengan kesadaran penuh memilih untuk mengosongkan lokasi hari ini, demi mendukung rencana pemerintah, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, yang rencananya akan menertibkan lokasi lapak liar yang berada di row jalan ini dalam waktu dekat," ujar pedagang tersebut sembari mengangkat kios dan sisa barang yang ada ke sebuah mobil jenis lori.


Katanya lagi, "Sebagai pedagang yang selama ini tidak memiliki izin resmi untuk berdagang di lahan row jalan, kita harus siap sedia di saat pemerintah meminta kita untuk segera mengosongkan lahan row jalan yang kita gunakan."


"Apalagi dalam hal ini Pemerintah Kota Batam melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam telah memberikan surat himbauan (SP) untuk segera mengosongkan lokasi sekitar 1 bulan yang lalu," ujarnya.


Sementara itu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam melalui Kasi PPNS Satpol PP Kota Batam Jondri, SE, yang dihubungi wartawan Selasa 10 Juni lalu, membenarkan informasi akan segera dilakukannya penertiban bangunan lapak lapak pedagang liar yang berada di row jalan simpang Hutatap tersebut.


"Kita tindaklanjuti pak, nanti kalau sudah mau ditertibkan sebelum pelaksanaan saya hubungi bapak," ujar Jondri, SE kepada wartawan.


Sedangkan Kasat Pol PP Kota Batam Imam Tohari yang dikonfirmasi wartawan, sampai berita ini dipublikasikan belum memberikan tanggapan.(red)

×
Berita Terbaru Update