Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kepala Kementerian Agama Angkat Bicara Terkait Dugaan Pelanggaran di Lokasi Gelanggang Permainan New Game Zone di Bulan Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 | 14:57 WIB Last Updated 2026-02-24T07:57:33Z
Foto Kakan Kemenag Batam Budi Dermawan, S.Ag., M.Sy, (kiri bawah).


Batam, Pemburufaktanews.com - Pelanggaran terhadap peraturan dan surat edaran Walikota Batam bersama FORKOMPINDA Kota Batam, yang diduga dilakukan oleh pengusaha atau management Gelanggang Permainan New Game Zone pada hari ke 2 Ramadhan 1447 Hijiriah, tepatnya pada hari Jumat 20/02/2026 lalu, mulai mendapat perhatian dan reaksi dari para tokoh agama. 

Salah satunya datang dari Tokoh Agama yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia, Perlindungan Tj, S.Ag, M.Sy. Ia meminta pihak Kepolisian Polresta Barelang dan Pemerintah Kota Batam beserta seluruh FORKOMPINDA Batam, serius menangani dugaan pelanggaran terhadap aturan buka tutup Tempat Hiburan Malam (THM), yang diduga dilakukan oleh pengusaha Gelanggang Permainan New Game Zone, di Simpang Lima Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja.


"Yang namanya aturan tetaplah aturan yang harus dijalankan dan ditegakkan. Dengan adanya informasi dugaan pelanggaran aturan yang terjadi beberapa waktu lalu di salah satu Gelanggang Permainan di Nagoya, saya berharap agar dilakukan penegakan hukum dan penindakan sesuai aturan yang berlaku."


"Penegakan hukum dan penindakan ini menurut saya selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia sangat perlu dilakukan. Pertama demi menjujung tinggi marwah Pemerintah Kota Batam, dan  seluruh pimpinan FORKOMPINDA Kota Batam, yang telah membuat aturan terkait buka tutup tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan."


"Kedua, tindakan ini sangat perlu dilakukan agar tidak ada pengusaha lainnya yang ikut ikutan melanggar aturan, dan menganggap enteng suatu aturan yang berhubungan dengan agama, serta menganggap aturan yang ada hanya sebagai aturan formalitas belaka," ucap Perlindungan Tj, S.Ag, M.Sy., Selasa 24/02/2026.


Katanya lagi, "Pemerintah Kota Batam dan pihak Kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja, harus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan. Tentunya dalam hal menjaga khusuknya pelaksanaan ibadah selama bulan puasa Ramadhan saat ini. Terutama seperti Gelanggang Permainan. Kalau dikaji secara hukum Islam dan pendapat para ulama, permainan Gelanggang Permainan ini memang hukumnya mubah sepanjang tidak dirubah menjadi permainan perjudian."


"Namun berdasarkan informasi yang berseliweran diberbagai pemberitaan media yang saya pernah baca, umumnya Gelanggang Permainan yang ada sekarang ini sudah berubah menjadi ajang perjudian. Padahal kalau diamati, ada banyak anak-anak dan ibu-ibu yang juga ikut bermain di lokasi Gelanggang Permainan ini. Tidak jarang mereka akhirnya melalaikan sholat dan Ibadah," ujarnya.


Sambungnya lagi, "Bahkan kegiatan ini juga sangat merusak mental generasi muda, bahkan orang dewasa. Dikarenakan bisa menjadikan seseorang menjadi pemalas dan lalai. Bahkan akibat kegiatan ini seseorang bisa menjadi pelaku pencurian dan hal negatif lainnya," pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Budi Dermawan, S.Ag., M.Sy,. Kepala Kemenag Kota Batam ini bahkan mengecam keras, terhadap dugaan pelanggaran aturan buka tutup tempat hiburan, yang diduga dilakukan oleh salah seorang pengusaha Gelanggang Permainan di Kecamatan Lubuk Baja tersebut.


"Sudah menjadi kesepakatan bersama dengan keluarnya surat edaran Pemko Batam, 
kalau ada yang melanggar kesepakatan itu, maka harus diberikan sanksi sebagaimana aturan yang berlaku," ujarnya.

Sambungnya, "Bahkan atas dugaan pelanggaran dari tempat hiburan yang dimaksud, saya atas nama institusi sangat mengecam perbuatan yang dinilai telah melanggar aturan tersebut. Dan kepada pihak keamanan untuk mengamankan dan melakukan langkah sesuai aturan," tegasnya mengakhiri.(Tim)

×
Berita Terbaru Update