Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sekretaris Komisi I DPRD Batam Terima Aduan Pasutri yang Jalan Kaki Cari Keadilan atas Kematian Anak

Jumat, 08 Agustus 2025 | 14:58 WIB Last Updated 2025-08-09T09:28:38Z

 

Foto: Sekretaris  Komisi 1 DPRD Kota Batam, Anwar Anas.

Batam, pemburufaktanews.com - Pemandangan mengharukan terjadi di halaman Kantor DPRD Kota Batam. Sepasang suami istri, Amir (39) dan Mugi Sedu Tegi (38), tiba dengan langkah kaki yang letih namun penuh tekad. Sejak pagi mereka berjalan dari kawasan Plamo, Batam Centre, menuju gedung wakil rakyat, sambil membentangkan spanduk berisi jeritan hati mereka: mencari keadilan atas kematian tragis anak tercinta, Al Fatih Usnan.


Anak berusia dua tahun itu meninggal pada 31 Maret 2024. Namun, menurut penuturan mereka, hingga kini belum ada proses hukum yang tuntas. “Diduga ada mafia hukum. Terbunuh 31 Maret 2024, sampai saat ini pelaku bebas berkeliaran. Juli 2025, kematian korban belum pernah disidang,” demikian tulisan di spanduk yang mereka bawa.


Aksi longmarch penuh harap itu turut didampingi Ketua Perkumpulan Keluarga Sumba Nusa Tenggara Timur (PK-SUMBA NTT), Matius, yang selama ini mendukung perjuangan mereka. Dalam pertemuan dengan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, pasangan tersebut menceritakan secara rinci dugaan tindak pidana yang menimpa buah hati mereka. Mereka juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan mantan majikan dalam peristiwa tersebut.


Lebih dari satu tahun berlalu, kata Amir dan Mugi, belum ada kejelasan proses hukum. Hal inilah yang mendorong mereka menempuh cara terakhir—mendatangi langsung wakil rakyat—agar suara mereka tak lagi diabaikan.


Menanggapi pengaduan itu, Anwar Anas menegaskan DPRD akan mengawal kasus ini.


“Kami menerima pengaduan ini dengan serius. Komisi I akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menghadirkan semua pihak terkait. Keadilan adalah hak setiap warga negara, dan DPRD berkewajiban memastikan proses itu berjalan,” ujar Anwar Anas.(*)

×
Berita Terbaru Update